Surabaya – Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengungkapkan rasa syukur. Salah satunya dengan melakukan aksi “Ngintir Kali” atau menghanyutkan diri di sungai Brantas. Inilah cara lembaga kajian ekologi dan konservasi lahan basah atau ECOTON, yang mensyukuri ditolaknya peninjauan kembali (PK) dari Gubernur Jawa Timur dan Menteri Pekerjaan Umum, atas gugatan kasus ikan mati di Sungai Brantas yang dilayangkan oleh aktivis lingkungan dari ECOTON.
Founder ECOTON Prigi Arisandi, Daru Setyo Rini, Amirudin Muttaqin, Alaika Rahmatullah, dan Thara Bening Sandrina dari Komunitas River Warrior, melakukan aksi Ngintir Kali Brantas mulai 12 Oktober 2025, di Sungai Surabaya.
“Kami bersyukur atas putusan MA yang bersifat inkrach van gewijsde atau putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Alaika Rahmatullah, selaku Koordinator Kampanye ECOTON.

Kegiatan susur Sungai Brantas dikemas dalam program “Besuk Sungai” yang bertujuan untuk mengajak masyarakat Jawa Timur untuk menjaga, melestarikan dan memelihara ekosistem Sungai Brantas yang menjadi sumber kehidupan warga Jawa Timur dan lumbung pangan nasional.
“Kemenangan ini (Penolakan PK Gubernur) adalah hadiah bagi ulang tahun Provinsi Jawa Timur. Untuk itu kami melakukan Besuk Sungai Brantas dengan berenang, jalan kaki susur sumber, bersepeda, berperahu sepanjang Kali Brantas, dari Batu hingga Surabaya. Tujuannya untuk mengabarkan kondisi Kali Brantas dan mengajak penduduk di Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mencintai Sungai Brantas,” ujar Prigi Arisandi.
Susur sungai diawali dari Sungai Surabaya, mulai Mlirip hingga Jagir. Dilanjutkan dengan susur sungai dari sumber Brantas di Kota Batu hingga ke Kota Malang. Dari Malang dilanjutkan ke arah Bendungan Karangkates, Wlingi-Blitar, hingga Tulungagung. Dilanjutkan ke Kediri, Megaluh-Jombang, dan kembali lagi ke Mlirip. Diperkirakan perjalanan susur sungai akan berakhir pada 5 November 2025.
Selama melakukan aksi Besuk Sungai, tim ECOTON akan menginventarisasi sumber pencemaran limbah cair industri, inventarisasi timbulan sampah dan pohon plastik, indentivikasi komunitas peduli Brantas, serta sosialisasi putusan MA tentang Kewajiban Gubernur Jawa Timur, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Lingkungan Hidup, untuk melaksanakan10 tuntuan ECOTON. Selain itu juga akan dilakukan uji kualitas air dan pelanggaran pemanfaatan bantaran sungai, hingga uji mikroplastik.
Kondisi Sungai Brantas
Sungai Brantas hingga saat ini menurut penelitian ECOTON dalam kondisi tercemar berat dan kualitas airnya menurun. Bersama Sungai Citarum, Ciliwung, dan Bengawan Solo, Sungai Brantas termasuk dalam daftar sungai paling tercemar di Indonesia, karena terkontaminasi fosfat, nitrit, logam berat, dan mikroplastik yang dapat mengancam kehidupan makhluk di dalamnya.
“Dampaknya, masyarakat kerap menyaksikan ikan mati massal, sementara perusahaan daerah air minum (PDAM) menanggung beban berat dalam mengolah air baku,” ujar Alaika.
ECOTON menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh warga untuk mengunjungi dan merawat Sungai Brantas agar ekosistemnya kembali sehat. Menurut Alaika, keadilan ekologis harus ditegakkan dengan melakukan pemulihan Sungai Brantas yang tidak sekadar seremoni. Penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran juga perlu dilakukan, termasuk penertiban bangunan liar dan tempat pembuangan sampah ilegal di sekitar sungai.

Sungai Brantas, lanjut Alaika, menopang irigasi pertanian di 16 kabupaten dan kota di Jawa Timur, serta menjadi sumber bahan baku air minum PDAM di enam kota, serta bagi ribuan industri manufaktur selama lebih dari 80 tahun. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,23 persen dan diharapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat, jangan sampai mengorbankan ekosistem Sungai Brantas.
“Ironisnya, banyak industri yang hidup dari Brantas justru meracuni sumber kehidupannya sendiri. Pabrik kertas, gula, penyedap makanan, tekstil, dan keramik memanfaatkan air Brantas sebagai bahan baku, tetapi banyak yang masih membuang limbah tanpa diolah. Ini adalah bentuk ketidakadilan ekologis,” tandas Alaika.
Prigi menambahkan, melalui aksi ini diharapkan ada gerakan gotong royong masyarakat untuk menjaga kualitas air, khususnya dari limbah rumah tangga dan industri yang dibuang begitu saja ke sungai. Pemerintah juga didorong untuk membentuk badan khusus pengelola Sungai Brantas yang berwenang menjaga kualitas air dan kelestarian ekosistem sungai secara berkelanjutan, sekaligus menata ulang pemanfaatan bantaran sungai dengan memberikan ruang resapan air di sis kiri dan kanan sungai. (Petrus Riski)