PT. Pertamina mulai hari ini (1/7/2022), menerapkan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pemberlakuan tersebut dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bisa tepat sasaran dan tepat kuota.
Pendaftaran dimulai pada 1 Juli hingga 30 Juli 2022 diprioritaskan di lima provinsi yang diujicobakan.
“Masyarakat tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id,” tegas Irto Ginting secara virtual.
Pendaftaran melalui aplikasi Mypertamina sendiri cukup detail dengan memasukan data diri, data kendaraan termasuk foto diri.Pendaftaran diprioritaskan bagi masyarakat yang berada di lima provinsi yaitu Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id. Untuk kemudahan masyarakat, kode QR bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa telepon seluler.

Tahap pertama akan dilakukan di 11 daerah di lima provinsi, yakni Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Per 1 September 2022, rencananya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan diimplementasikan di seluruh Pulau Jawa termasuk Jakarta dan sekitarnya.(Mk)

