Surabaya – Persoalan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Tuberkulosis (TB) masih menjadi tantangan serius di sektor kesehatan masyarakat, yang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan juga masyarakat. Data Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyebutkan, beban penanganan kasus TB masih sangat tinggi dengan 1.660 temuan kasus TBC pada Januari-Mei 2026.
Di waktu yang sama, kasus HIV di Kota Surabaya sampai Mei 2026 masih menempati urutan teratas di Jawa Timur, yaitu 331 laki-laki dan 92 perempuan, dikutip dari angka Kunjungan Pasien dalam aplikasi SIHA 2.1.
“Tren penularan ini memerlukan perhatian intensif dan penanganan yang lebih progresif agar tidak menjadi bom waktu di masa depan,” kata Istikah, dari Yayasan Orbit, Rabu (24/6/2026).
Penanganan kasus HIV dan TB memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal pendanaan. Yayasan Orbit mengungkapkan bahwa pendanaan untuk pendampingan kasus HIV dan TB yang selama ini bergantung dari donor internasional, tidak dapat lagi dijadikan sandaran. Hal ini karena donor asing memiliki keterbatasan waktu kontrak, dan status negera sasaran donor yang sudah naik level ekonominya.
Istikah mengatakan, berkurangnya pendanaan dari luar negeri seharusnya tidak terlalu menjadi kendala karena anggaran negara termasuk di daerah masih memungkinkan untuk membantuk pendanaan yang selama ini didanai dari luar negeri. Namun, potensi anggaran yang besar itu belum terserap secara optimal untuk menyentuh kebutuhan di tingkat masyarakat.
“Hingga saat ini, Pemerintah Kota Surabaya belum menerapkan mekanisme Swakelola Tipe III, dimana skema pengadaan barang dan jasa terjalin antara pemerintah dengan mitra dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau lembaga nirlaba berbasis komunitas,” kata Istikah.
Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya memiliki kapasitas fiskal yang memadai, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2026 mencapai Rp. 12,7 triliun. Dari angka itu, anggaran penanganan HIV di Kota Surabaya pada 2026 sebanyak Rp. 88,6 Miliar dan Rp. 120,9 Miliar untuk penanganan TBC. Alokasi anggaran dari APBD itu disiapkan untuk mengoptimalkan layanan skrining, penyediaan logistik medis, serta operasional layanan kesehatan.
“Kapasitas finansial yang masif ini seharusnya mampu menjadi modal utama dalam menciptakan lompatan besar untuk memutus rantai penularan dan mempercepat program eliminasi penyakit menular di Kota Pahlawan,” lanjutnya.
Penanganan isu kesehatan yang sensitif karena stigma sosial seperti HIV dan TB, perlu kolaborasi dengan komunitas masyarakat sebagai garda terdepan penaganan masalah di masyarkat. Komunitas dan relawan di tingkat lokal memiliki kemampuan unik yang tidak dimiliki birokrasi formal, karena komunitas dan relawan mampu melakukan penelusuran kontak erat secara sukarela, menjangkau kelompok populasi rentan, memberikan pendampingan psikologis yang humanis, hingga memastikan kepatuhan minum obat secara rutin bagi pasien di tingkat masyarakat.
“Komunitas memegang peran yang sangat penting sebagai jembatan pemutus rantai penularan. Sangat disayangkan, dengan dukungan finansial daerah yang kuat pada pos anggaran HIV dan TBC, Kota Surabaya belum memaksimalkan peran kolaborasi strategis tersebut karena belum membuka ruang bagi mekanisme Swakelola Tipe III sebagai jalan keluar kemandirian pendanaan lokal,” kata salah satu perwakilan relawan.
Yayasan Orbit berharap, dengan adanya kemitraan yang setara, legal, dan akuntabel melalui Swakelola Tipe III, anggaran pemerintah daerah dapat terserap untuk memperkuat daya kerja komunitas untuk mewujudkan Surabaya yang sehat, inklusif, dan bebas dari ancaman HIV dan TB. (Petrus Riski)

