Ancaman Mikroplastik Pada Air Hujan, Bukti Udara Semakin Tercemar

Hujan intensitas tinggi di Surabaya (Foto: Petrus Riski)

Surabaya – Gabungan elemen masyarakat yang terdiri dari Jaringan Gen Z Jatim Tolak Plastik Sekali Pakai (Jejak), Komunitas Growgreen, River Warrior, dan Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), melakukan penelitian terkait kontaminasi mikroplastik di dalam air Hujan. Penelitian ini dilakukan pada 11-14 November 2025 di 5 lokasi di Surabaya, menindaklanjuti temuan mikrolastik di udara 18 kota di Indonesia. Surabaya menempati peringkat ke 6 kota dengan paparan mikroplastik tertinggi. Kota Surabaya tercatat memiliki kontaminasi 12 partikel/90 cm2/jam.

Shofiyah, mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang merupakan peneliti dari GrowGreen, menjelaskan pencemaran mikroplastik harus menjadi peringatan bagi semua warga kota. Salah satunya dengan tidak membakar sampah secara terbuka, membuang sampah ke sungai, dan mengkonsumsi plastik sekali pakai secara berlebihan.

“Semua lokasi penelitian tercemar mikroplastik, kondisi ini mengkhawatirkan dan akan jadi ancaman serius bagi kesehatan warga,” kata Shofiyah.

Shofiyah menambahkan, cemaran mikroplastik ini juga dapat ditemui saat cuaca sedang turun hujan. Menurutnya, cemaran mikroplastik akan terbawa oleh udara dan bercampur dengan air saat partikel-partikel air turun ke bumi.

“Maka kami mengimbau agar warga tidak mangap (membuka mulut) atau menelan air hujan, karena masuknya air hujan akan meningkatkan kontaminasi mikroplastik dalam tubuh,” lanjut Shofiyah.

Aktivitas pembakaran sampah plastik di Desa Bangun, salah satu penyumbang mikroplastik di udara (Foto: Petrus Riski)

Penelitian dilakukan dengan menempatkan wadah aluminium, steinless Steel, dan wadah mangkok kaca dengan diameter 20-30 cm, diletakkan pada ketinggian lebih dari 1,5 meter selama 1-2 jam pada 7 lokasi di Surabaya. Tempat yang dilakukan penelitian adalah Darmawangsa, Ketintang, Gunung Anyar, Wonokromo, HR Muhammad, Tanjung Perak, dan Pakis Gelora. Pakis Gelora dan Tanjung Perak menunjukkan angka yang cukup tinggi, yaitu 356 dan 309 kelimpahan partikel per liter.

“Tingginya tingkat pencemaran mikroplastik dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, semisal di Pakis Gelora menunjukkan kadar mikroplastik tinggi karena terdapat aktivitas pembakaran sampah dan lokasi yang berdekatan dengan pasar dan Jalan raya,” ujar Alaika Rahmatullah, Koordinator Penelitian Mikroplastik Kota Surabaya.

Lebih lanjut Alaika menjelaskan, mikroplastik dalam air hujan berasal dari kegiatan pembakaran sampah plastik, aktivitas jalan raya berupa gesekan antara ban dengan aspal. Sedangkan mikroplastik air hujan di Surabaya, juga disumbang dari pencemaran plastik di laut.

Hasil penelitian mikroplastik pada air hujan di Kota Surabaya menunjukkan jenis mikroplastik yang ditemukan paling banyak adalah jenis fiber. Selain fiber, jenis filamen juga ditemukamn pada hasil penelitian yang telah dilakukan.

“Hanya dua jenis mikroplastik yang ditemukan di udara kota Surabaya yaitu jenis fiber atau jenis filamen,” kata Sofi Azilan Aini, salah satu peneliti Ecoton.

Sofi menambahkan, aktivitas membakar sampah plastik akan menghasilkan jenis mikroplastik fiber. Hal ini diperkuat hasil riset sebelumnya yang dilakukan di dekat tungku pembakaran sampah di Sidoarjo, dan jenis fiber mendominasi mikroplastik di udara sekitar daerah itu.

Selain dari aktivitas pembakaran sampah plastik dan gesekan antara ban kendaraan bermotor dengan aspal jalan, sumber mikroplastik didapatkan dari kegiatan mencuci dan menjemur pakaian, timbunan sampah plastik, polusi industri, dan asap kendaraan bermotor.

Sedangkan pencemaran mikroplastik dari laut pada udara Kota Surabaya, diperoleh dari proses siklus air, dimana air laut terevaporasi menjadi uap air dan terkondesasi menjadi awan.

“Semakin tinggi tingkat polusi plastik atau mikroplastik di dalam air laut, maka akan berdampak pada tingginya tingkat pencemaran mikroplastik dalam air hujan,” ujar Ridha Fadhillah.

Para aktivis lingkungan ini merekomendasikan agar masyarakat berhenti melakukan aktivitas pembakaran sampah secara terbuka, tidak membuang sampah plastik dan sampah lainnya di sungai atau perairan, berhenti menggunakan plastik sekali pakai, serta penerapan sanksi sosial yang tegas bagi pelaku pencemaran lingkungan.

“Publikasikan foto warga yang membakar sampah plastik atau buang sampah ke sungai dan laut, dan pemerintah harus melakukan uji mikroplastik secara regular pada udara Kota Surabaya,” tandasnya. (Petrus Riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *