Lokakarya Babi Kutil Jawa dan Bawean, Upaya Menyelamatkan Satwa Endemik dari Ancaman Kepunahan

Pembukaan Lokakarya Perencanaan Aksi Konservasi Babi Kutil Jawa dan Babi Kutil Bawean, di Taman Safari Indonesia, Prigen (Foto: Petrus Riski)

Pasuruan – Puluhan aktivis konservasi berkumpul di Taman Safari Indonesia (TSI) Prigen, Senin (02/02/2026), pada Lokakarya Perencanaan Aksi Konservasi Babi Kutil Jawa (Sus Verrucosus) dan Babi Kutil Bawean (Sus blouchi). Para pegiat konservasi satwa liar ini, selama lima hari mendiskusikan langkah strategis dan rencana bersama untuk melestarikan dua spesies endemik Indonesia yang terancam punah di alam.

Hadir pada pembukaan Javan and Bawean Warty Pig Conservation Action Planning Workshop, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Ahmad Munawir, yang juga membuka lokakarya selama 5 hari. Hadir pula Ketua Umum Perkumpulan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) Rahmat Shah, Sekjen PKBSI Tonny Sumampau, serta sejumlah pejabat di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Jawa Barat.

Sejumlah pakar dan praktisi internasional turut hadirm diantaranya dari IUCN-SSC, WCS, dan sejumlah lembaga dari luar negeri yang fokus pada pelestarian satwa liar. Dua spesies satwa liar yang menjadi fokus bahasan pada lokakarya kali ini adalah babi kutil jawa dan babi kutil bawean. Dua spesies babi liar endemik Indonesia ini berstatus terancam punah menurut IUCN, karena menghadapi berbagai ancaman yang menyebabkan populasinya di alam menurun dalam beberapa puluh tahun terakhir.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, mendukung upaya konservasi satwa endemik Indonesia yang terlupakan (Foto: Petrus Riski)

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Ditjen KSDAE, Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, mengapresiasi pertemuan yang membahas satwa endemik Indonesia dari ancaman kepunahan. Pertemuan ini, kata Ahmad Munawir, bertujuan membangun kolaborasi para pihak untuk berdiskusi dan menyusun strategi rencana aksi di masa yang akan datang.

“Ini merupakan upaya baik di ex-situ maupun in-situ untuk menyelamatkan satwa-satwa serta keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia,” kata Ahmad Munawir.

Babi kutil jawa serta spesies babi liar di Indonesia lainnya mempunyai peran ekologi yang sangat penting, atara lain berfungsi untuk menggemburkan tanah, penyebar biji, regenerasi hutan dan menjaga keseimbangan ekosistem serta rantai makanan. Sejumlah isu dan tantangan yang dibahas dalam lokakarya ini, seperti penyakit satwa, strategi konservasi, hingga pemanfaatan teknologi, yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi bagi pelestarian satwa endemik Indonesia yang terancam punah ini.

“Tantangan itu harus kita ramu ke dalam sebuah dokumen yang kami sebut strategi rencana aksi konservasi (SRAK). Harapannya satwa ini tidak boleh punah dari bumi Indonesia,” ujar Ahmad Munawir.

Pemerintah melalui kementerian kehutanan, kata Munawir, telah menargetkan penambahan area di luar kawasan konservasi sebagai area konservasi baru, yakni hingga 30 persen. Namun, saat ini target itu belum terpenuhi dan baru mencapai angka 18 persen dari 22 juta hektare kawasan hutan yang telah dikonservasi. Keberadaan UU Nomor 32 Tahun 2024 diharapkan menjadi payung hukum untuk menambah capaian target area konservasi baru yang ditargetkan.

“Targetnya untuk jumlah, kalau bisa sebanyak-banyaknya. Kita baru menyusun PP-nya, lalu akan menyusun Permennya. Semoga kawasan ini dapat menjadi area perlindungan satwa liar endemik Indonesia,” paparnya.

Babi kutil bawean di Prigen Consevation Breeding Ark (PCBA) TSI Prigen (Foto: Petrus Riski)

Perkumpulan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), Rahmat Shah mengatakan, persoalan menurunnya angka populasi satwa yang mengarah pada ancaman kepunahan tidak dapat dilepaskan dari masih maraknya perburuan satwa liar di alam. Rahmat Shah mengajak semua lapisan masyarakat untuk tidak lagi berburu satwa liar di alam, baik menggunakan senapan maupun jerat yang bertujuan untuk diperdagangkan.

“Begitu mudah orang mendapatkan senapan angin, murah dan mudah didapatkan. Ini harus dikontrol, kalau tidak dikontrol maka satwa kita akan habis,” kata Rahmat Shah.

Rahmat menambahkan, upaya baik lembaga konservasi melestarikan satwa liar di ex-situ yang membutuhkan waktu beberapa tahun untuk melahirkan satu keturunan satwa, akan menjadi sia-sia bila perburan terus dibiarkan dan menghabiskan sekian banyak satwa dalam satu hari. Maka, penyuluhan menurut rahmat perlu ditingkatkan, disertai pengaturan dan pengetatan persyaratan pemilikan senjata.

“Berburu di luar negeri itu ada aturannya yang sangat ketat, dan tujuannya untuk konservasi, bukan asal membantai satwa. Kalau di sini, 70 sampai 80 persen pemburu di Indonesia adalah pembantai,” tandasnya.

Paparan dari WCS mengenai sebaran spesies babi liar di Indonesia (Foto: Petrus Riski)

Sekjen PKBSI, Tonny Sumampay menambahkan, lokakarya ini akan menghasilkan rancangan rencana strategis yang mendorong program in-situ dan ex-situ yang kolaboratif untuk melestarikan satwa.

“Konservasi in-situ dan ex-situ telah dilakukan, dan sekarang perlu lebih terkoordinir dan terintegrasi agar tujuan pelestarian ini dapat tercapai,” kata Tonny Sumamapau.

Selama ini babi kutil jawa sering dianggap sama seperti babi hutan pada umumunya, yaitu sebagai hama oleh masyarakat. Anggapan sebagai hama ini perlu diluruskan dan dijelaskan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat bersikap secara tepat terhadap satwa ini.

“Ini tantangan yang harus kita pikirkan dan kita kerjakan bersama semua pihak, disamping alasan ekonomi masyarakat,” lanjut Tonny. (Petrus Riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *